UKT Dibayar Berapa Kali? Ini Aturan & Penjelasannya!

Umum
Tayang 10 September 2025
Diperbarui 10 September 2025
Waktu Baca 7 Minutes

Sudah Direview Oleh Expert

Ditulis oleh

Rahmawati

Buat kamu yang lagi siap-siap masuk kuliah, pasti sering dengar istilah UKT atau Uang Kuliah Tunggal. Meski terdengar sederhana, banyak juga calon mahasiswa yang masih bingung soal apa itu UKT, kapan harus dibayar, dan berapa besaran UKT.

 

Untuk itu, di artikel ini kita akan bahas lengkap mulai dari UKT dibayar berapa kali, jenis golongan UKT, perbedaannya dengan SPP dan uang pangkal, sampai konsekuensi kalau telat bayar, supaya kamu lebih paham sebelum mulai kuliah. Yuk, simak sampai selesai!

 

Key Takeaways

 

  • UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah sistem pembayaran biaya kuliah yang berlaku di perguruan tinggi Indonesia, dengan tujuan membuat biaya kuliah lebih adil dan sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa.
  • UKT dibayar setiap semester di awal perkuliahan dengan jumlah yang sama, sehingga totalnya menyesuaikan dengan lama masa studi.
  • Besaran UKT ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga, jumlah tanggungan, hingga faktor sosial ekonomi lainnya.

 

UKT Dibayar Berapa Kali?

 

UKT atau Uang Kuliah Tunggal dibayarkan setiap semester, biasanya di awal semester baru. Artinya, jika kamu kuliah selama delapan semester, kamu akan membayar UKT sebanyak delapan kali dengan jumlah yang sama.

 

Pembayaran UKT bersifat rutin dan terjadwal, jadi mahasiswa perlu menyiapkan dana di awal setiap semester. Sistem ini membantu kampus mengelola biaya pendidikan sekaligus memudahkan mahasiswa dalam perencanaan keuangan.

 

UKT Mencakup Biaya Apa Saja?

 

Uang Kuliah Tunggal mencakup berbagai biaya yang diperlukan untuk menunjang seluruh kegiatan akademik mahasiswa setiap semester. Ini dia rincian komponen UKT yang biasanya termasuk dalam pembayaran:

 

  • Biaya Kuliah: Biaya dasar yang dibayarkan untuk mengikuti perkuliahan di program studi yang kamu pilih.
  • Biaya Praktikum: Biaya untuk kegiatan praktikum yang mendukung pembelajaran di program studi.
  • Biaya Ujian: Biaya untuk ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian lain yang wajib diikuti.
  • Kegiatan Akademik: Biaya untuk seminar, kuliah umum, dan berbagai kegiatan akademik lain yang diselenggarakan kampus.
  • Uang Gedung: Biaya untuk pembangunan, perawatan, dan pemeliharaan fasilitas kampus.
  • Almamater: Biaya untuk jaket almamater atau pakaian seragam resmi mahasiswa.
  • Fasilitas Penunjang: Biaya untuk penggunaan perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas penunjang perkuliahan lainnya.

 

Besaran Uang UKT Dilihat dari Apa?

 

Besaran UKT biasanya menyesuaikan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa. Berikut ini beberapa hal yang menjadi pertimbangan kampus dalam menetapkan golongan UKT:

 

  • Pendapatan Orang Tua: Gaji atau penghasilan orang tua menjadi faktor utama untuk menentukan golongan UKT, biasanya dibuktikan dengan slip gaji atau rekening koran.
  • Tanggungan Keluarga: Jumlah anggota keluarga yang masih menjadi tanggungan orang tua diperhitungkan; semakin banyak tanggungan, kemungkinan golongan UKT lebih rendah.
  • Kondisi Sosial Ekonomi Keluarga: Pihak kampus menilai kondisi sosial ekonomi secara menyeluruh, termasuk kepemilikan aset, tagihan rutin, dan kewajiban finansial lainnya.
  • Prestasi Mahasiswa: Prestasi akademik maupun non-akademik juga bisa menjadi pertimbangan, sehingga mahasiswa berprestasi mungkin mendapatkan keringanan atau pembebasan UKT.

 

Baca Juga: Apakah SNBP Gratis Biaya Kuliah Sampai Lulus? Cek Disini!!

 

Apa Itu UKT 1, 2, 3, 4, 5?

 

UKT Dibayar Berapa Kali

Sumber: Freepik

 

UKT 1, 2, 3, 4, dan 5 adalah tingkatan atau kelompok dalam sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan di perguruan tinggi. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan tentang masing-masing golongan UKT yang perlu kamu ketahui:

 

  • UKT 1: Kelompok terendah, biasanya diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi paling rendah, dengan nominal sekitar Rp500.000–Rp1.000.000 per semester.
  • UKT 2: Golongan kedua, dikenakan pada mahasiswa dari keluarga berpenghasilan menengah ke bawah, kisaran Rp1.000.000–Rp2.000.000 per semester.
  • UKT 3: Golongan menengah, biasanya untuk mahasiswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi sedang, kisaran Rp2.000.000–Rp3.500.000 per semester.
  • UKT 4: Golongan menengah ke atas, diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga berpenghasilan lebih tinggi, kisaran Rp3.500.000–Rp5.000.000 per semester.
  • UKT 5: Golongan tertinggi, biasanya untuk mahasiswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi paling tinggi, nominal di atas Rp5.000.000 per semester.

 

Namun perlu diingat, nominal UKT tiap golongan bisa berbeda di setiap perguruan tinggi. Beberapa kampus bahkan punya lebih dari lima golongan, tergantung program studi yang diambil.

 

Apa Bedanya UKT, SPP, dan Uang Pangkal?

 

UKT (Uang Kuliah Tunggal), SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), dan Uang Pangkal adalah jenis biaya pendidikan yang berbeda, dengan cara pembayaran dan fungsinya masing-masing. Berikut ini rincian perbedaan antara UKT, SPP, dan Uang Pangkal:

 

Perbedaan

UKT

SPP

Uang Pangkal

Definisi

Biaya kuliah tiap semester di PTN yang mendapat subsidi pemerintah.

Biaya kuliah tiap semester di PTS yang tidak mendapat subsidi pemerintah.

Biaya satu kali di awal kuliah, umumnya saat daftar ulang.

Penetapan

Ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga, dibagi ke beberapa golongan.

Ditentukan oleh masing-masing PTS, biasanya sama untuk semua mahasiswa dalam satu prodi.

Ditentukan oleh universitas, tidak selalu menyesuaikan kondisi ekonomi mahasiswa.

Waktu Bayar

Dibayarkan setiap semester.

Dibayarkan setiap semester.

Dibayarkan satu kali di awal perkuliahan.

Tujuan

Menutupi biaya operasional pendidikan, sebagian disubsidi pemerintah.

Membiayai operasional pendidikan di PTS.

Membiayai pembangunan infrastruktur dan fasilitas kampus.

Penerapan

Berlaku di PTN sesuai Permendikbud No. 55 Tahun 2013.

Umumnya berlaku di PTS, meski ada yang menerapkan sistem UKT.

Berlaku di PTN maupun PTS, biasanya saat pendaftaran ulang.

 

Baca Juga: 15 Universitas Swasta di Jakarta dengan Biaya & Jurusannya!

 

Apa yang Terjadi Jika Mahasiswa Telat Membayar UKT?

 

Setiap perguruan tinggi memiliki aturan berbeda terkait keterlambatan pembayaran UKT, namun umumnya ada sejumlah konsekuensi yang bisa berdampak pada status perkuliahan. Berikut adalah penjelasan mengenai apa yang terjadi jika mahasiswa telat membayar UKT:

 

  • Pemblokiran akses akademik: Mahasiswa bisa kehilangan akses ke sistem informasi akademik (SIAKAD) untuk melihat nilai, jadwal, atau informasi penting lainnya.
  • Tidak bisa mengisi KRS: Keterlambatan pembayaran UKT membuat mahasiswa tidak dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS), sehingga tidak bisa mengambil mata kuliah di semester berjalan.
  • Denda keterlambatan: Beberapa kampus menerapkan denda yang dihitung per hari atau per minggu sesuai lama keterlambatan pembayaran.
  • Penangguhan atau cuti akademik: Jika pembayaran tidak segera diselesaikan, kampus dapat memberikan status cuti akademik paksa atau menangguhkan hak-hak akademik mahasiswa.
  • Tidak diizinkan ikut ujian: Ada perguruan tinggi yang tidak memperbolehkan mahasiswa ikut ujian tengah atau akhir semester bila UKT belum dilunasi.
  • Status non-aktif: Jika keterlambatan berlangsung lama, mahasiswa bisa kehilangan status aktifnya dan tidak diakui sebagai mahasiswa pada semester tersebut.
  • Drop out (DO): Dalam kondisi paling serius, mahasiswa berpotensi dikeluarkan atau dianggap mengundurkan diri apabila kewajiban pembayaran UKT tidak pernah diselesaikan.

 

Apakah UKT SNBP dan SNBT Sama?

 

UKT untuk mahasiswa jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) pada dasarnya sama. Besarannya tidak ditentukan oleh jalur seleksi, tapi berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan orang tua/wali.

 

Jadi, baik mahasiswa yang diterima lewat SNBP maupun SNBT akan melalui proses penentuan UKT dengan mekanisme yang sama. Perbedaannya hanya ada di biaya pendaftaran, di mana SNBT dikenakan biaya, sedangkan SNBP tidak.

 

Baca Juga: Drop Out Adalah: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya

 

FAQ

 

1. UKT terendah golongan berapa?

 

UKT terendah di PTN biasanya ada di Golongan I sekitar Rp 500.000 dan Golongan II sekitar Rp 1.000.000. Beberapa PTN bisa menetapkan tarif lebih rendah, bahkan UKT 0 (Rp 0) untuk penerima KIP Kuliah.

 

2. Apa yang menyebabkan UKT naik?

 

Kenaikan UKT bisa terjadi karena peningkatan biaya operasional kampus, efisiensi anggaran pendidikan, atau kebijakan PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Faktor-faktor ini membuat biaya kuliah perlu disesuaikan agar tetap berjalan.

 

3. Apakah semester 8 tetap bayar UKT?

 

Ya, mahasiswa semester 8 tetap membayar UKT meskipun hanya tinggal mengerjakan skripsi. Hal ini berlaku di sebagian besar PTN sesuai aturan yang ditetapkan.

 

4. Apakah UKT sudah termasuk biaya SKS?

 

Di PTN, biaya SKS umumnya sudah termasuk dalam UKT sehingga tidak ada biaya tambahan per mata kuliah. Namun, di PTS biaya SKS biasanya dibayar terpisah dari UKT.

 

Mau Kuliah di Kampus Berkualitas yang Terjangkau? Kuliah Aja di Universitas Cakrawala!

 

Sekarang kamu sudah paham kan bagaimana sistem pembayaran UKT di perguruan tinggi, termasuk kapan dan berapa kali biasanya dibayarkan.

 

Kalau kamu ingin kuliah di kampus dengan biaya transparan dan tetap terjangkau tanpa ribet soal UKT, Universitas Cakrawala bisa jadi pilihan yang tepat.

 

Di sini, kamu akan belajar dengan kurikulum berbasis industri bersama dosen praktisi berpengalaman. Pilihan jurusannya juga relevan dengan kebutuhan pasar kerja, seperti Bisnis Digital, Keuangan, AI & Ilmu Komputer, Sains Data, serta Sistem Informasi dan Teknologi.

 

Selain itu, kampus ini juga menyediakan berbagai opsi beasiswa, baik parsial maupun penuh, yang bisa meringankan biaya kuliahmu. Ada juga pilihan cicilan bulanan yang fleksibel sehingga pembayaran bisa lebih ringan dan disesuaikan dengan kondisi keuangan.

 

Universitas Cakrawala punya Program 1 Tahun Fokus, yaitu kuliah 3 tahun dan 1 tahun terakhir langsung terjun ke industri lewat magang atau proyek nyata di perusahaan.

 

Bukan cuma itu, ada juga Program Penyaluran Kerja ke 840+ perusahaan mitra yang siap membantu kamu memulai karier setelah lulus. Menarik banget, kan?

 

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan mimpimu kuliah di kampus favorit dengan biaya terjangkau dan peluang kerja luas bersama Universitas Cakrawala! Daftar atau konsultasi gratis di sini sekarang juga!

Banner Picture

Kategori:

Umum

Cakrawala

Share

Penulis

Rahmawati

Rahmawati adalah SEO Content Writer dengan satu tahun pengalaman dalam menulis konten. Dari pengalamannya, Ia senang menciptakan artikel yang informatif untuk audiens di berbagai industri, mulai dari edukasi, media, finansial, hingga otomotif.

Logo Cakrawala Black

Jl. Kemang Timur No.1, RT.14/RW.8, Pejaten Barat, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

© 2023 Cakrawala University. All Rights Reserved.