Hukum Islam Adalah: Sumber dan Contoh Penerapan

Umum
Tayang 01 September 2025
Diperbarui 01 September 2025
Waktu Baca 7 Minutes

Sudah Direview Oleh Expert

Ditulis oleh

Rahmawati

Buat kamu yang tertarik mempelajari dunia hukum, mungkin pernah dengar istilah hukum Islam. Cabang hukum ini mengatur berbagai aspek kehidupan umat Muslim, mulai dari ibadah, muamalah, hingga aturan sosial yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis.

 

Nah, di artikel ini, kita bakal membahas apa itu hukum Islam, sumber dan ruang lingkupnya, penerapannya di Indonesia, sampai peluang kuliah di jurusan hukum Islam buat kamu yang ingin mendalaminya secara akademik. Yuk, simak lebih lanjut!

 

Key Takeaways

 

  • Hukum Islam adalah aturan dan prinsip yang berasal dari ajaran Islam (Al-Qur’an dan Sunnah), yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik hubungan dengan Allah (ibadah) maupun hubungan antar sesama manusia (muamalah).
  • Di Indonesia, hukum Islam diterapkan pada bidang seperti perkawinan, waris, wakaf, perbankan syariah, zakat, haji, peradilan agama, dan pendidikan pesantren.
  • Untuk mendalami hukum Islam, tersedia juga jurusan kuliah seperti Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Pidana Islam di perguruan tinggi negeri, swasta, maupun keagamaan.

 

Apa Hukum Islam Itu?

 

Hukum Islam, atau syariah, adalah aturan dan pedoman hidup yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad. Aturan ini mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah) dan dengan sesama serta lingkungan (muamalah).

 

Secara bahasa, syariah berarti “jalan menuju sumber air,” melambangkan jalan hidup yang bersih dan membawa kebaikan. Ilmu yang mempelajari penerapan hukum Islam disebut fiqih, yang menjadi panduan praktis bagi umat Muslim dalam keseharian.

 

Apa Saja 4 Sumber Hukum Islam?

 

Hukum Islam punya landasan yang sudah dipakai sejak berabad-abad dan menjadi acuan bagi umat Muslim dalam menjalani hidup. Ada empat sumber utama yang jadi pegangan dalam menetapkan aturan dan pedoman, yaitu:

 

  • Al-Qur’an: Kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman utama, berisi firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
  • Sunnah (Hadits): Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
  • Ijma’: Kesepakatan para ulama pada suatu masa mengenai penetapan hukum ketika tidak ada dalil yang jelas di Al-Qur’an atau Sunnah.
  • Qiyas: Penetapan hukum baru dengan menganalogikan pada hukum yang sudah ada karena adanya kesamaan ‘illat atau sebab hukum.

 

Apa Tujuan Hukum Islam?

 

Hukum Islam memiliki tujuan untuk menjaga kemaslahatan umat dan menuntun kehidupan agar selaras dengan ajaran agama. Untuk lebih jelasnya, berikut tujuan hukum Islam yang perlu kamu tahu:

 

  • Memelihara agama (Hifdz ad-Din): Menjaga kemurnian ajaran Islam dan memfasilitasi umat untuk beribadah dengan baik.
  • Memelihara jiwa (Hifdz an-Nafs): Melindungi keselamatan hidup manusia dan melarang segala bentuk tindakan yang membahayakan nyawa.
  • Memelihara akal (Hifdz al-‘Aql): Mencegah hal-hal yang merusak akal, seperti narkoba dan alkohol, serta mendorong pemanfaatan akal untuk berpikir positif.
  • Memelihara keturunan (Hifdz an-Nasl): Menjaga keberlangsungan keturunan melalui aturan pernikahan, waris, dan larangan perzinahan.
  • Memelihara harta (Hifdz al-Mal): Melindungi kepemilikan harta dan mengatur penggunaannya secara halal, serta mencegah pencurian dan penipuan.
  • Mewujudkan keadilan (Adl): Menegakkan hukum secara adil dan memberikan hak setiap individu tanpa diskriminasi.
  • Menciptakan ketertiban sosial (Nidzam): Mengatur hubungan antaranggota masyarakat untuk menjaga harmoni dan menghindari konflik.
  • Mencegah kerusakan (Munkarat): Menolak segala bentuk kemaksiatan, kejahatan, dan tindakan yang merugikan individu maupun masyarakat.

 

Baca Juga: Jurusan Ilmu Hukum: Info Kuliah dan Prospek Kerjanya

 

Apa Saja yang Termasuk Ruang Lingkup Hukum Islam?

 

Hukum Islam memiliki cakupan yang luas dan menyentuh hampir semua aspek kehidupan umat Muslim. Ruang lingkupnya mencakup aturan dalam hubungan dengan Allah, sesama manusia, hingga lingkungan sekitar. Berikut ruang lingkup hukum Islam secara umum:

 

  • Ibadah: Mengatur tata cara beribadah kepada Allah, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji sesuai ketentuan syariat.
  • Muamalah: Mengatur hubungan antar manusia dalam urusan sosial, ekonomi, dan hukum, termasuk jual beli, pernikahan, waris, hingga kontrak.
  • Akhlak: Menetapkan pedoman etika dan moralitas dalam berperilaku, baik terhadap Allah maupun kepada sesama manusia.
  • Uqubat: Mengatur hukum pidana dalam Islam, termasuk jenis pelanggaran dan sanksi yang diberlakukan untuk menegakkan keadilan.

 

Apa Saja 7 Prinsip Hukum Islam?

 

Hukum Islam

Sumber: Freepik

 

Prinsip hukum Islam berperan sebagai pondasi yang mengatur sikap, etika, dan interaksi seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari. Ini dia 7 prinsip hukum Islam yang menjadi landasan dalam menjalankan ajaran secara menyeluruh:

 

  • Tauhid: Menegaskan bahwa seluruh ajaran dan hukum Islam berpusat pada pengesaan Allah SWT, sehingga setiap perbuatan harus dilandasi iman dan ketaatan kepada-Nya.
  • Keadilan: Mengutamakan sikap adil dalam hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan seluruh aspek kehidupan tanpa memandang status atau latar belakang.
  • Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan sebagai bentuk menjaga tatanan hidup yang diridai Allah SWT.
  • Kemerdekaan (Al-Hurriyah): Memberikan kebebasan bagi setiap individu dalam beribadah dan menjalani kehidupan tanpa paksaan.
  • Persamaan (Musawah): Menegaskan bahwa semua manusia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa diskriminasi suku, ras, atau derajat.
  • Tolong Menolong (Ta’awun) & Musyawarah: Menumbuhkan sikap saling membantu dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama.
  • Toleransi (Tasamuh): Menghargai perbedaan keyakinan dan pandangan, serta membina hubungan harmonis dengan seluruh lapisan masyarakat.

 

Apa Saja Ciri-Ciri Hukum Islam?

 

Hukum Islam memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari sistem hukum lain, baik dari segi sumber, tujuan, maupun penerapannya. Berikut ciri-ciri utama hukum Islam yang perlu diketahui:

 

  • Bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah: Semua aturan dalam hukum Islam berlandaskan wahyu Allah SWT dan ajaran Nabi Muhammad SAW.
  • Terikat pada Iman dan Akhlak: Pelaksanaannya didorong oleh keimanan serta nilai-nilai akhlak mulia.
  • Mencakup Ibadah dan Muamalah: Mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT (ibadah) dan hubungan antar sesama manusia (muamalah).
  • Memiliki Dua Istilah Kunci: Syariat adalah hukum Allah yang tetap, sedangkan fiqih adalah pemahaman manusia yang bisa berkembang.
  • Universal dan Abadi: Berlaku untuk seluruh umat Islam di mana pun dan kapan pun, tanpa batas wilayah atau waktu.
  • Komprehensif: Mengatur semua aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga urusan sosial, ekonomi, dan hukum.
  • Menjaga Martabat Manusia: Bertujuan menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan bagi semua.

 

Bagaimana Penerapan Hukum Islam di Indonesia?

 

Di Indonesia, hukum Islam berlaku di bidang tertentu dan menyatu dengan hukum nasional. Nah, berikut contoh penerapan hukum Islam di berbagai aspek kehidupan:

 

  • Perkawinan dan Perceraian: Diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjadi pedoman bagi pengadilan agama dalam menyelesaikan perkara keluarga.
  • Kewarisan: Penentuan bagian waris mengikuti ketentuan syariah, seperti pembagian 2:1 untuk anak laki-laki dan perempuan.
  • Wakaf: Diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 untuk mengelola aset wakaf agar dimanfaatkan sesuai tujuan ibadah.
  • Perbankan Syariah: Diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, beroperasi berdasarkan prinsip bebas riba dan bagi hasil.
  • Zakat: Pengelolaan zakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
  • Ibadah Haji: Pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999, mencakup kuota, biaya, hingga tata laksana keberangkatan.
  • Peradilan Agama: Lembaga yang menangani sengketa pernikahan, perceraian, waris, dan wakaf bagi umat Islam.
  • Pendidikan Pesantren: Diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 sebagai bagian dari pendidikan berbasis nilai Islam.

 

Baca Juga: Jurusan Hukum Belajar Apa Saja? Ini Daftar Mata Kuliahnya

 

Apakah Ada Jurusan Kuliah yang Mempelajari Hukum Islam?

 

Nah, kalau kamu tertarik mendalami prinsip dan penerapan hukum Islam, ada jurusan kuliah yang secara khusus mempelajari bidang ini. Berikut beberapa jurusan yang fokus mempelajari Hukum Islam:

 

  • Hukum Keluarga Islam: Mempelajari aturan-aturan terkait perkawinan, perceraian, hak dan kewajiban suami istri, hingga hukum waris sesuai syariat Islam.
  • Hukum Ekonomi Syariah: Membahas prinsip dan praktik ekonomi berbasis syariah, termasuk perbankan, investasi, dan transaksi bisnis sesuai hukum Islam.
  • Hukum Pidana Islam: Mengkaji ketentuan pidana yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, serta penerapannya di masyarakat.

 

Kuliah Jurusan Hukum Islam Ada Dimana Saja?

 

Jurusan Hukum Islam tidak hanya bisa ditemukan di perguruan tinggi keagamaan, tetapi juga tersedia di sejumlah kampus umum yang memiliki fakultas atau prodi berbasis syariah. Beberapa kampus di Indonesia yang membuka jurusan ini antara lain:

 

  • Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • UII (Universitas Islam Indonesia)
  • Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • IAIN Ponorogo
  • IAIN Bukittinggi
  • IAIN Purwokerto
  • STAIN Kerinci

 

Baca Juga: Jurusan Hukum Apa Saja? Ini 12 Peminatannya

 

FAQ

 

1. Apakah hukum syariah sama dengan hukum Islam?

 

Ya, hukum syariah pada dasarnya sama dengan hukum Islam karena keduanya mengacu pada ajaran Islam yang mengatur kehidupan umat Muslim. Syariah mencakup aturan ibadah dan muamalah, mulai dari hubungan manusia dengan Allah hingga hubungan antar sesama.

 

2. Bagaimana proses hukum Islam?

 

Proses hukum Islam bersumber dari Al-Quran dan Sunnah, lalu diinterpretasikan melalui ijtihad dan fatwa agar sesuai dengan konteks zaman. Tahapan ini mencakup penerapan hukum dalam bidang perdata, pidana, hingga tata negara sesuai prinsip syariah.

 

3. Studi hukum Islam mempelajari apa?

 

Studi hukum Islam mempelajari hukum yang bersumber dari Al-Quran, Hadits, dan pendapat ulama melalui ijma’ serta qiyas. Materinya meliputi hukum keluarga, pidana, ekonomi, hingga tata negara dalam perspektif syariah.

 

Saatnya Kuliah di Jurusan Impianmu, Hanya di Universitas Cakrawala!

 

Jadi, itulah pembahasan lengkap tentang hukum Islam, mulai dari pengertiannya, ruang lingkup, hingga kampus yang membuka jurusan ini untuk kamu yang ingin fokus di bidang hukum syariah.

 

Kalau kamu ingin kuliah di kampus dengan kualitas pendidikan unggul, fasilitas modern, dan lingkungan belajar yang mendukung, Universitas Cakrawala bisa jadi pilihan yang tepat.

 

Di sini, kamu akan belajar dengan kurikulum berbasis industri yang diajarkan langsung oleh dosen praktisi berpengalaman di bidangnya.

 

Ada juga Program 1 Tahun Fokus, di mana kamu kuliah 3 tahun, lalu di 1 tahun terakhir bisa langsung terjun ke industri lewat magang atau proyek nyata untuk membangun portofolio.

 

Soal peluang kerja, tenang saja. Universitas Cakrawala punya Program Penyaluran Kerja ke 840+ perusahaan mitra yang siap membantumu memulai karier di berbagai sektor sesuai minat dan kompetensimu. Menarik banget, kan?

 

Tunggu apa lagi? Mulai perjalanan kuliahmu sekarang di Universitas Cakrawala — kampus favorit dengan biaya terjangkau, kurikulum industri, dan peluang kerja luas. Yuk, langsung daftar atau konsultasi gratis di sini untuk tahu semua fasilitasnya!

Banner Picture

Kategori:

Umum

Cakrawala

Share

Penulis

Rahmawati

Rahmawati adalah SEO Content Writer dengan satu tahun pengalaman dalam menulis konten. Dari pengalamannya, Ia senang menciptakan artikel yang informatif untuk audiens di berbagai industri, mulai dari edukasi, media, finansial, hingga otomotif.

Logo Cakrawala Black

Jl. Kemang Timur No.1, RT.14/RW.8, Pejaten Barat, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

© 2023 Cakrawala University. All Rights Reserved.