Hakim merupakan profesi di bidang hukum yang bertugas memimpin persidangan dan memutus perkara secara adil. Penasaran dengan tugas, syarat, jurusan kuliah, dan hal penting lain seputar profesi hakim? Yuk, cari tahu semuanya di artikel ini!
Key Takeaways
- Hakim adalah pejabat negara yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara hukum di pengadilan.
- Tugas utama Hakim meliputi memimpin persidangan, memeriksa bukti, hingga menjatuhkan putusan akhir secara objektif dan adil.
- Gaji Hakim di Indonesia berkisar dari Rp 2,7 juta hingga lebih dari Rp 6 juta, dan bisa mencapai puluhan juta rupiah dengan berbagai tunjangan.
Apa yang Dimaksud dengan Hakim?
Hakim adalah pejabat negara yang memiliki wewenang yudisial untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara di pengadilan. Peran ini dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku serta prinsip keadilan yang harus dijaga secara konsisten.
Dalam sistem peradilan, hakim bertindak sebagai pemimpin sidang yang menetapkan putusan akhir atas sengketa hukum. Kewenangannya mencakup peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara sesuai dengan lingkup pengadilan tempat ia bertugas.
Apa Tugas dari Seorang Hakim?
Dalam menjalankan perannya, tugas utama hakim adalah menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan semua perkara yang diajukan kepadanya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah beberapa tugas dan wewenang hakim yang perlu kamu ketahui:
- Menerima, memeriksa, dan memutus perkara yang diajukan ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Menjalankan kekuasaan kehakiman sebagai bagian dari sistem peradilan yang menegakkan keadilan.
- Memimpin jalannya persidangan, termasuk mendengarkan keterangan, memeriksa bukti, dan menjaga keteraturan sidang.
- Menjatuhkan putusan akhir terhadap perkara yang disidangkan secara objektif dan berdasarkan hukum.
- Mengadili perkara pidana, perdata, tata usaha negara, atau agama sesuai dengan lingkup pengadilannya.
- Menafsirkan pasal atau ketentuan hukum apabila terjadi kekosongan atau ketidakjelasan aturan.
- Melakukan pengawasan terhadap jalannya proses peradilan dan pelaksanaan kode etik profesi hukum.
- Memberikan nasihat hukum kepada lembaga negara atau pejabat, jika diminta dan sesuai kewenangan.
- Mengambil tindakan yudisial seperti menetapkan jadwal sidang, menahan terdakwa, atau memanggil saksi.
Baca Juga: Jurusan Ilmu Hukum: Info Kuliah dan Prospek Kerjanya
Apa Syarat Menjadi Hakim?
Syarat menjadi Hakim sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Nah, biar lebih jelas, ini dia beberapa syarat untuk menjadi hakim di pengadilan:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam menjalankan profesi.
- Telah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1)
- Lulus pendidikan dan pelatihan calon hakim yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung.
- Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar sebagai calon hakim.
- Sehat jasmani dan rohani agar mampu menjalankan tugas secara optimal dan bertanggung jawab.
- Memiliki integritas tinggi, berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik dan tidak tercela.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak sedang dalam kondisi pailit atau terlibat masalah hukum lain yang bisa mengganggu tugas kehakiman.
Jurusan Apa yang Cocok untuk Menjadi Hakim?
Jurusan yang paling relevan untuk menjadi hakim adalah Ilmu Hukum. Di jurusan ini, mahasiswa akan mempelajari dasar-dasar hukum perdata, pidana, tata negara, hingga hukum acara yang menjadi fondasi penting dalam profesi hakim.
Setelah lulus sarjana hukum, kamu masih harus mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung. Program ini dirancang untuk membekalimu dengan pemahaman praktis dan etika kehakiman sebelum terjun ke dunia peradilan.
Apa Saja Tingkatan Hakim?
Sumber Pexels
Dalam struktur peradilan di Indonesia, hakim dibedakan menjadi beberapa tingkatan sesuai dengan jenjang pengadilan tempat mereka bertugas. Supaya lebih jelas, berikut 9 tingkatan hakim yang ada di sistem peradilan Indonesia:
- Hakim Pratama: Merupakan jenjang awal dalam karier hakim, ditempati setelah lulus pendidikan dan pelatihan calon hakim.
- Hakim Pratama Muda: Tingkatan setelah Pratama, biasanya diduduki oleh hakim dengan kinerja awal yang dinilai baik.
- Hakim Pratama Madya: Level ketiga yang menunjukkan peningkatan pengalaman dalam menangani perkara di pengadilan.
- Hakim Pratama Utama: Jenjang lebih tinggi dari Madya, dengan cakupan tugas dan tanggung jawab yang makin kompleks.
- Hakim Madya Pratama: Tingkatan menengah yang menunjukkan kemampuan menangani perkara dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi.
- Hakim Madya Muda: Merupakan level lanjutan dengan tanggung jawab yang semakin luas dan strategis.
- Hakim Madya Utama: Posisi tinggi dalam jenjang karier hakim dengan pengalaman panjang dan keahlian mendalam di bidang peradilan.
- Hakim Utama Muda: Jenjang menjelang puncak karier, biasanya ditempati oleh hakim senior yang sudah teruji.
- Hakim Utama: Tingkatan tertinggi dalam struktur hakim, dengan kewenangan penuh dan peran besar dalam menjaga integritas peradilan.
Berapa Gaji Seorang Hakim di Indonesia?
Gaji seorang hakim di Indonesia berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, dan lingkungan pengadilannya. Namun secara umum, gaji pokoknya berkisar antara Rp 2.785.700 hingga Rp 6.373.200 per bulan.
Selain gaji pokok, Hakim juga mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, hingga tunjangan kemahalan. Jika digabungkan, total penghasilannya bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, tergantung pada jabatan dan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Jurusan Hukum Belajar Apa Saja? Ini Daftar Mata Kuliahnya
Siapakah yang Memilih Hakim?
Hakim di Indonesia, baik di tingkat pertama maupun tingkat banding, secara resmi diangkat oleh Presiden. Namun, proses pengangkatannya dilakukan atas usul dari Ketua Mahkamah Agung, sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009.
Dalam kondisi tertentu, pemberhentian hakim juga dilakukan oleh Presiden atas usul dari Ketua Mahkamah Agung dan/atau Komisi Yudisial. Proses ini memastikan pengangkatan dan pemberhentian tetap berada dalam pengawasan lembaga yudikatif yang berwenang.
Apakah Hakim Harus PNS?
Sebagian besar hakim di Indonesia memang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang direkrut melalui jalur karier, yaitu mengikuti seleksi CPNS dan pendidikan calon hakim. Jalur ini adalah yang paling umum ditempuh oleh para lulusan hukum yang ingin menjadi hakim.
Selain itu, ada juga jalur non-karier yang terbuka bagi profesional hukum, seperti advokat atau akademisi, yang sudah berpengalaman dan memenuhi syarat tertentu tanpa harus ikut seleksi CPNS.
Berapa Usia Pensiun Hakim?
Usia pensiun hakim di Indonesia berbeda-beda tergantung jenjang pengadilan dan jenis lembaga peradilannya. Secara umum, hakim di pengadilan tingkat pertama pensiun pada usia 65 tahun, sementara di pengadilan tinggi usia pensiunnya bisa mencapai 67 tahun.
Untuk hakim di lingkungan Mahkamah Agung atau peradilan militer, ketentuannya bisa berbeda sesuai undang-undang yang berlaku. Khusus hakim militer, usia pensiun mengikuti aturan pensiun dalam sistem dinas militer.
Apa Perbedaan Jaksa dan Hakim?
Jaksa dan hakim adalah dua profesi penting dalam sistem peradilan, tapi keduanya memiliki peran yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah perbedaan antara jaksa dan hakim:
Baca juga: Tugas hingga Gaji Terbaru Jaksa
Siapa yang Lebih Berkuasa, Pengacara atau Hakim?
Dalam proses peradilan, hakim memiliki kewenangan yang lebih tinggi dibandingkan pengacara. Hal ini karena hakim yang memimpin jalannya sidang dan memutus perkara berdasarkan hukum serta fakta yang ada.
Sementara itu, pengacara berperan untuk membela kliennya dan menyampaikan argumen sebaik mungkin. Jadi, soal keputusan akhir, semuanya tetap ada di tangan hakim sebagai pemegang otoritas tertinggi di ruang sidang.
Baca Juga: Jurusan Hukum Apa Saja? Ini 12 Peminatannya
FAQ
1. Hakim harus pintar apa?
Hakim harus pintar memahami hukum, berpikir logis, dan menganalisis fakta dengan objektif. Selain itu, penting juga memiliki kemampuan komunikasi, integritas, dan kepekaan terhadap keadilan.
2. Apakah jadi hakim itu sulit?
Menjadi hakim memang tidak mudah karena harus melalui seleksi ketat dan pendidikan lanjutan setelah lulus kuliah hukum. Tapi kalau kamu punya tekad kuat dan suka berpikir kritis, tantangan ini tetap bisa dihadapi.
3. Berapa lama kuliah jadi hakim?
Untuk menjadi hakim, kamu harus menyelesaikan kuliah S1 Ilmu Hukum selama kurang lebih 4 tahun. Setelah itu, kamu juga wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan hakim yang bisa memakan waktu sekitar 1–2 tahun.
Tertarik Berkarier Menjadi Hakim? Persiapkan di Universitas Cakrawala Sekarang!
Nah, itu tadi penjelasan lengkap seputar profesi Hakim. Sekarang kamu sudah tahu peran, tugas, jalur pendidikan, sampai jenjang karier yang bisa ditempuh dalam dunia kehakiman.
Selain memahami informasi di atas, memilih jurusan dan kampus yang tepat juga penting untuk mendukung langkah awalmu menjadi seorang Hakim. Kabar baiknya, Jurusan Ilmu Hukum Universitas Cakrawala siap bantu kamu memulai karier di bidang peradilan!
Di sini, mahasiswa akan belajar berdasarkan kurikulum berbasis praktik hukum, termasuk hukum pidana, perdata, tata negara, hingga hukum acara, langsung dari dosen praktisi dan akademisi berpengalaman.
Universitas Cakrawala juga punya Program 1 Tahun Fokus, di mana mahasiswa akan terjun langsung ke dunia praktik hukum lewat magang atau proyek di satu tahun terakhir bersama lembaga mitra.
Tersedia pula Program Penyaluran Kerja dengan 840+ mitra profesional, termasuk firma hukum, lembaga peradilan, hingga instansi pemerintah yang siap membuka peluang karier setelah lulus.
Menarik, bukan? Yuk, mulai perjalananmu jadi calon Hakim masa depan bersama Universitas Cakrawala dan lakukan konsultasi di sini!
Referensi