Artikel ini akan membahas tentang apa itu dosen tetap, tugas-tugasnya, hingga perbedaan dengan dosen tidak tetap. Kamu juga akan menemukan informasi seputar gaji dosen tetap di perguruan tinggi negeri dan swasta, serta pertanyaan umum lain yang sering ditanyakan.
Informasi Kunci
- Dosen tetap adalah pengajar yang bekerja penuh waktu di perguruan tinggi dengan ikatan kerja tetap dan memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) sebagai tanda resmi.
- Tugas utama dosen tetap, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta membimbing mahasiswa dan menyusun kurikulum sesuai kebutuhan pembelajaran di kampus.
- Gaji dosen tetap di PTS biasanya antara Rp 4 juta hingga Rp 10 juta per bulan, sedangkan di PTN untuk dosen non-PNS berkisar Rp 4 juta sampai Rp 12 juta dengan kemungkinan tunjangan tambahan.
Apa yang Dimaksud Dosen Tetap?
Dosen tetap adalah pengajar atau tenaga pendidik yang bekerja penuh waktu di sebuah perguruan tinggi dengan ikatan kerja yang bersifat tetap.
Status ini biasanya dibuktikan dengan pemberian NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) oleh Dikti yang menandakan bahwa dosen tersebut terdaftar resmi sebagai dosen tetap di institusinya.
Apa Saja Tugas Dosen Tetap?
Dosen tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas pokok sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, terdapat tugas-tugas penunjang lainnya yang juga menjadi bagian dari tanggung jawabnya, seperti:
- Membimbing mahasiswa dalam seminar, tugas akhir, hingga kegiatan, seperti magang atau praktik kerja lapangan.
- Menyusun kurikulum dan silabus yang sesuai dengan bidang keilmuan dan kebutuhan pembelajaran.
- Melaksanakan tugas administrasi akademik yang mendukung jalannya proses belajar mengajar dan penelitian.
- Berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah, seperti seminar, konferensi, dan diskusi akademik lainnya.
- Mewakili institusi dalam berbagai kegiatan formal atau nonformal demi menjaga reputasi perguruan tinggi.
- Menulis buku ajar atau bahan pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan perkuliahan.
- Menerbitkan artikel ilmiah berdasarkan hasil penelitian dalam jurnal atau prosiding.
- Mengembangkan kekayaan intelektual dengan melindungi hasil riset melalui paten atau hak cipta.
Apa Beda Dosen Tetap dan Tidak Tetap?
Sumber: Freepik
Dalam struktur kepegawaian perguruan tinggi, dosen tetap dan dosen tidak tetap dibedakan berdasarkan status kepegawaian, ikatan kerja, dan hak yang dimiliki. Berikut ini adalah perbedaan utama antara dosen tetap dan dosen tidak tetap yang perlu kamu ketahui:
Baca Juga: Apa Itu Dosen Wali? Ini Definisi hingga Tugasnya
Apakah Semua Dosen Tetap di PTN Adalah PNS?
Tidak semua dosen tetap di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain PNS, dosen tetap di PTN juga bisa dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga pendidik non-PNS dengan kontrak kerja tetap.
Meski status kepegawaiannya berbeda, mereka tetap diakui sebagai dosen tetap selama memenuhi ketentuan pemerintah dan memiliki NIDN. Bahkan, dalam kebijakan terbaru, dosen di PTN kini hanya diklasifikasikan sebagai dosen tetap atau dosen tidak tetap.
Apakah Dosen Tetap Non PNS Bisa Menjadi Profesor?
Dosen tetap non-PNS tetap bisa menjadi profesor. Jabatan profesor di Indonesia adalah jabatan fungsional, bukan gelar akademis sehingga bisa dicapai oleh dosen tetap yang memenuhi syarat, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).
Beberapa syarat umumnya, meliputi gelar doktor (S3), pengalaman mengajar 10 tahun, dan prestasi akademik sesuai ketentuan. Proses pengangkatannya mungkin berbeda antara PTS dan PTN, tapi secara prinsip, status non-PNS tidak menghalangi untuk jadi profesor.
Berapa Gaji Dosen Tetap Swasta?
Gaji dosen tetap di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) umumnya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Besaran ini tidak sama di setiap kampus karena dipengaruhi oleh faktor, seperti jabatan akademik, masa kerja, dan kebijakan internal perguruan tinggi.
Selain gaji pokok, beberapa PTS juga memberikan tunjangan tambahan atau insentif berdasarkan beban mengajar dan kontribusi akademik. Namun, sistem penggajiannya bisa sangat bervariasi tergantung pada kemampuan dan kebijakan masing-masing institusi.
Berapa Gaji Dosen Tetap Non PNS di PTN?
Gaji dosen tetap non-PNS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) umumnya berkisar Rp 4 juta hingga Rp 12 juta per bulan. Besarannya dipengaruhi oleh jabatan akademik, lama mengajar, serta kebijakan kampus tempat dosen tersebut bekerja.
Selain gaji pokok, dosen juga bisa menerima tunjangan tambahan, seperti tunjangan sertifikasi atau insentif lain yang sesuai dengan kualifikasi dan beban kerja. Komponen ini membuat total penghasilan dosen bisa berbeda antar individu meskipun di PTN yang sama.
Baca Juga: Apa Itu KRS, Fungsi, dan Cara Pengisiannya di Perkuliahan
Cara Menjadi Dosen Tetap di Perguruan Tinggi
Proses menjadi dosen tetap dapat berbeda antar perguruan tinggi, tergantung pada kebijakan masing-masing institusi. Namun secara umum, ada sejumlah persyaratan dasar yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 84 Tahun 2013, seperti:
- Berusia maksimal 50 tahun saat mendaftar.
- Memiliki integritas, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Tidak pernah dihukum karena tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Sehat secara jasmani dan rohani, serta mampu menjalankan tugas sebagai dosen.
- Tidak sedang menjabat sebagai dosen tetap di perguruan tinggi lain atau menjadi pegawai tetap di lembaga lain.
- Lulusan minimal program magister (S2) atau setara, sesuai dengan bidang ilmu yang akan diampu.
- Lulus proses seleksi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi atau badan penyelenggara perguruan tinggi swasta.
FAQ
1. Status dosen apa saja?
Dosen biasanya terbagi menjadi dosen tetap dan dosen tidak tetap. Dosen tetap punya ikatan kerja permanen dengan perguruan tinggi, sedangkan dosen tidak tetap mengajar dengan kontrak atau paruh waktu tanpa status permanen.
2. Masa pensiun dosen umur berapa?
Umumnya, dosen pensiun pada usia 60 tahun untuk jabatan awal dan bisa sampai 65 tahun untuk jabatan yang lebih tinggi seperti profesor. Perpanjangan masa kerja hingga 70 tahun bisa diberikan dalam kondisi tertentu.
3. Dosen NIDK apakah dosen tetap?
Dosen dengan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bukan termasuk dosen tetap karena diangkat oleh perguruan tinggi untuk masa kerja tertentu. Meskipun mengajar penuh waktu, status NIDK tetap bersifat kontrak dan tidak memiliki ikatan tetap seperti dosen dengan NIDN.
Mulai Perjalanan Kuliahmu di Universitas Cakrawala Sekarang Juga!
Dosen tetap adalah pengajar utama di perguruan tinggi yang berperan penting dalam menjaga kualitas proses belajar mengajar dan pembinaan mahasiswa. Memahami peran dosen tetap membantu kamu memilih kampus yang sesuai untuk masa depan akademikmu.
Di Universitas Cakrawala, kamu bisa belajar dari para dosen akademisi maupun praktisi yang berkompeten dan berdedikasi, dengan kurikulum yang selalu diperbarui sesuai kebutuhan industri.
Dengan adanya Program 1 Tahun Fokus, memberikan kamu kesempatan belajar intensif selama tiga tahun awal, lalu fokus pada magang atau proyek nyata di tahun keempat.
Selain itu, Universitas Cakrawala menjalin kerja sama dengan 840+ perusahaan mitra, membuka peluang kerja luas dan nyata bagi lulusannya.
Jangan tunggu lama, segera daftar sekarang dan mulai perjalanan kuliahmu di Universitas Cakrawala! Manfaatkan layanan konsultasi gratis di sini untuk informasi program dan fasilitas lengkap yang tersedia.
Referensi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non PNS pada Perguruan Tinggi Negeri dan Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Swasta [Buka]