Di Indonesia, setiap pihak yang punya penghasilan, mulai dari individu, bisnis kecil, sampai perusahaan besar, pasti bakal berurusan dengan pajak penghasilan (PPh). Nah, biar semua hitungannya rapi dan sesuai aturan, mereka biasanya pakai akuntansi pajak penghasilan buat mencatat dan mengatur kewajiban pajaknya.
Tapi, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan akuntansi pajak penghasilan itu? Seberapa perannya dan gimana prosesnya membantu mengatur perhitungan pajak? Daripada penasaran, yuk lanjut baca artikel ini!
Key Takeaways
- Akuntansi pajak penghasilan merupakan cabang akuntansi yang berfokus pada perhitungan, pencatatan, dan pelaporan pajak penghasilan sesuai peraturan.
- Akuntansi pajak penghasilan berperan penting karena membantu menjaga kepatuhan pajak hingga memastikan laporan keuangan perusahaan tetap akurat.
- Jurusan Akuntansi Universitas Cakrawala membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan praktik akuntansi pajak secara mendalam, didukung kurikulum berbasis industri, dosen praktisi, serta peluang magang sejak semester pertama.
Apa itu Akuntansi Pajak Penghasilan?
Akuntansi pajak penghasilan adalah bagian dari akuntansi umum yang berfokus pada proses menghitung, mencatat, dan melaporkan beban pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) sesuai peraturan pajak yang berlaku.
Tujuannya adalah untuk memastikan setiap Wajib Pajak memenuhi kewajiban pajaknya dengan benar dan tepat waktu. Selain itu, proses ini juga membantu menyediakan informasi keuangan yang akurat baik untuk kepentingan internal perusahaan maupun otoritas pajak.
Sederhananya, ketika sebuah perusahaan mendapat keuntungan dalam satu tahun, jumlah penghasilan tersebut harus dihitung pajaknya sesuai ketentuan. Nah, proses menghitung sampai melaporkan kewajiban pajak inilah yang disebut akuntansi pajak penghasilan.
Cek juga:
- 13 Universitas dengan Jurusan Akuntansi Akreditasi A
- 15 Universitas Jurusan Akuntansi di Jakarta, PTN dan PTS!
Fungsi Utama Akuntansi Pajak Penghasilan
Akuntansi pajak penghasilan nggak hanya dipakai untuk menghitung besarnya pajak saja, tetapi juga berperan penting dalam menjaga ketertiban administrasi perpajakan sebuah perusahaan. Biar lebih jelas, berikut fungsi utama akuntansi pajak penghasilan:
1. Menyusun Laporan Keuangan yang Akurat
Akuntansi pajak penghasilan membantu memastikan beban pajak perusahaan dicatat secara benar di laporan keuangan. Semua perhitungan pajak yang muncul dari penghasilan perusahaan dimasukkan sesuai aturan sehingga hasil akhirnya tidak meleset dari kondisi sebenarnya.
Dengan begitu, laporan keuangan tetap sesuai standar akuntansi dan bisa dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan.
2. Kepatuhan (Compliance) Pajak
Fungsi ini membantu perusahaan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar kepada otoritas pajak (Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia).
Ini mencakup perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak penghasilan secara tepat waktu, termasuk penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Badan.
3. Pengambilan Keputusan Manajemen
Informasi pajak yang dicatat lewat akuntansi pajak penghasilan membantu manajemen melihat kondisi keuangan perusahaan dengan lebih jelas.
Dari data tersebut, manajemen bisa menentukan keputusan yang lebih tepat dalam merencanakan beban pajak di masa depan, menilai kinerja keuangan, dan mengatur arus kas dengan lebih efektif.
4. Akuntabilitas dan Transparansi
Proses ini juga membuat laporan keuangan lebih transparan, terutama terkait beban pajak yang benar-benar harus dibayar perusahaan.
Informasi tersebut penting bagi investor, kreditor, dan pihak regulator karena menunjukkan tanggung jawab dan akuntabilitas manajemen dalam mengelola pajak perusahaan.
5. Meminimalisir Risiko Audit dan Sanksi
Penerapan akuntansi pajak penghasilan yang benar membantu perusahaan mengurangi risiko kesalahan dalam perhitungan pajak.
Dengan catatan yang rapi dan perhitungan yang sesuai aturan, perusahaan bisa terhindar dari denda, sanksi, atau potensi audit dari pihak pajak.
Hukum yang Mengatur Akuntansi Pajak Penghasilan di Indonesia

Sumber: Pexels
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, akuntansi pajak penghasilan itu wajib mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku agar perhitungan dan pencatatannya tetap konsisten. Nah, beberapa regulasi yang menjadi dasar pengelolaan akuntansi PPh meliputi:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP): Mengatur pembaruan sistem perpajakan, termasuk perubahan aturan perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan.
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh): Menjadi dasar utama tata cara menghitung, membayar, dan melaporkan PPh bagi wajib pajak badan maupun orang pribadi.
- Peraturan Pemerintah (PP): Mengatur ketentuan teknis seperti tarif dan mekanisme PPh, misalnya PP 23/2018 untuk pelaku usaha dengan omzet tertentu dan PP 58/2023 untuk penyesuaian tarif PPh Pasal 21.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK): Memberikan pedoman pelaksanaan yang lebih detail, seperti tata cara pemotongan, penyetoran, hingga format pelaporan pajak.
- Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER): Menjelaskan aturan teknis operasional, termasuk penggunaan aplikasi resmi DJP untuk pelaporan pajak seperti e-SPT atau e-Faktur.
- PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan: Mengatur cara perusahaan mencatat pajak kini dan pajak tangguhan agar laporan keuangan tetap sesuai standar akuntansi.
- PSAK 212 (penomoran baru PSAK 46): Merupakan versi terbaru dari standar akuntansi pajak yang selaras dengan standar internasional IAS 12 untuk memastikan konsistensi dan komparabilitas laporan keuangan.
Prinsip Dasar Akuntansi Pajak Penghasilan
Agar penyajian pajak penghasilan dalam laporan keuangan tidak melenceng dari aturan yang berlaku, ada prinsip-prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam proses pencatatannya.
Berikut prinsip akuntansi pajak penghasilan yang perlu kamu pahami berdasarkan PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan:
- Basis Akrual: Transaksi diakui saat terjadi, bukan saat kas diterima atau dibayarkan, sehingga perhitungan pajak mengikuti kondisi ekonomi yang sebenarnya.
- Perbedaan Temporer: Ada perbedaan waktu pencatatan pendapatan atau beban antara aturan akuntansi dan aturan pajak, misalnya metode penyusutan yang berbeda (cara menghitung penurunan nilai aset seperti mesin atau kendaraan).
- Aset Pajak Tangguhan: Muncul ketika perbedaan temporer akan mengurangi beban pajak perusahaan pada periode mendatang.
- Liabilitas Pajak Tangguhan: Timbul ketika perbedaan temporer justru menyebabkan perusahaan harus membayar pajak lebih besar di masa depan.
- Pengungkapan Penuh (Full Disclosure): Semua informasi pajak yang memengaruhi laporan keuangan harus disajikan dengan jelas agar pengguna laporan mudah memahami sumber perbedaan angka.
- Entitas Ekonomi: Kegiatan dan keuangan perusahaan dipisahkan dari pemiliknya, sehingga subjek pajak badan dapat dihitung secara objektif.
- Kepatuhan terhadap Peraturan Pajak: Perhitungan pajak harus tetap mengikuti undang-undang perpajakan yang berlaku, sehingga sering diperlukan rekonsiliasi fiskal antara laporan komersial dan SPT.
- Kesinambungan Usaha (Going Concern): Perusahaan dianggap akan beroperasi dalam jangka panjang, sehingga penghitungan pajak tangguhan dapat dilakukan dengan lebih tepat.
Cek juga:
- Info Beasiswa Achmad Zaky Foundation
- 10 Beasiswa Kuliah Gratis dan Tips Lolosnya
- 13 Konsentrasi Akuntansi & Cara Memilih yang Paling Cocok!
Tahapan dalam Proses Akuntansi Pajak Penghasilan
Seperti akuntansi pada umumnya, proses akuntansi pajak penghasilan juga mengikuti alur yang terstruktur, hanya saja setiap tahapnya disesuaikan dengan peraturan perpajakan di Indonesia, terutama yang diatur dalam Undang-Undang PPh dan PSAK 46.
Nah, supaya alurnya lebih mudah dipahami, berikut tahapan utama dalam proses akuntansi pajak penghasilan:
1. Pencatatan Transaksi dan Pembukuan
Pada tahap awal, perusahaan mencatat seluruh transaksi keuangan seperti pendapatan, beban, aset, dan kewajiban ke dalam jurnal dan buku besar sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pencatatan ini wajib dilakukan secara teratur.
Dengan pencatatan yang rapi, setiap transaksi yang berhubungan dengan pajak dapat ditelusuri dengan jelas sehingga memudahkan proses rekonsiliasi fiskal maupun penyusunan laporan pajak.
2. Penyusunan Laporan Keuangan Komersial
Setelah seluruh transaksi dicatat, data tersebut dirangkum menjadi laporan keuangan komersial seperti Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Arus Kas. Laporan ini disusun mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku agar kondisi keuangan perusahaan tergambar dengan benar.
Laporan yang sudah tersusun ini menjadi dasar untuk menghitung laba komersial atau laba bersih sebelum penyesuaian pajak, sehingga perusahaan dapat melihat posisi keuangannya secara menyeluruh sebelum masuk ke tahap perhitungan pajak penghasilan.
3. Rekonsiliasi Fiskal (Koreksi Fiskal)
Rekonsiliasi fiskal dilakukan untuk menyesuaikan laba bersih dengan aturan perpajakan karena beberapa pendapatan atau beban tidak selalu diakui oleh otoritas pajak. Tahap ini memastikan laba fiskal (penghasilan kena pajak) dihitung dengan benar sesuai ketentuan pajak.
Perbedaan antara laba bersih dan laba fiskal biasanya muncul dari dua sumber berikut:
- Beda Tetap: Pos yang diakui di akuntansi komersial tetapi tidak diakui dalam perpajakan (misalnya sumbangan tertentu atau denda administrasi).
- Beda Waktu (Temporer): Perbedaan waktu pengakuan antara akuntansi dan pajak, seperti metode penyusutan atau pencadangan piutang; beda waktu ini menimbulkan aset atau liabilitas pajak tangguhan sesuai PSAK 46.
4. Perhitungan Pajak Penghasilan Terutang
Setelah laba fiskal diperoleh dari rekonsiliasi, perusahaan menghitung Pajak Penghasilan (PPh) terutang menggunakan tarif pajak yang berlaku, seperti tarif PPh Badan 22%. Proses ini memastikan nilai pajak dihitung berdasarkan angka yang sudah sesuai aturan.
Contohnya, jika laba fiskal perusahaan mencapai Rp1.000.000.000, maka PPh terutang dihitung 22% × Rp1.000.000.000 = Rp220.000.000. Nilai ini menjadi dasar untuk pembayaran dan pelaporan pajak perusahaan
5. Pencatatan Beban Pajak Kini dan Pajak Tangguhan
Hasil perhitungan pajak akan dicatat dalam pembukuan perusahaan sesuai aturan akuntansi pajak. Pencatatan ini mencakup pajak yang harus dibayar sekarang dan dampak pajak di masa depan.
- Beban Pajak Kini: jumlah PPh terutang untuk periode berjalan yang wajib disetor ke kas negara.
- Aset/Liabilitas Pajak Tangguhan: konsekuensi pajak di masa mendatang akibat adanya beda waktu antara akuntansi komersial dan aturan pajak.
6. Pembayaran dan Pelaporan Pajak
Perusahaan wajib melakukan pembayaran PPh terutang, baik berupa angsuran bulanan PPh Pasal 25 maupun pelunasan PPh Pasal 29 jika masih ada kurang bayar.
Setelah itu, perusahaan harus melaporkan seluruh perhitungan pajaknya melalui SPT Tahunan PPh Badan yang kini dapat disampaikan secara daring melalui DJP Online.
7. Pengungkapan dalam Laporan Keuangan
Informasi mengenai beban pajak, PPh terutang, serta aset dan liabilitas pajak tangguhan harus dijelaskan secara rinci dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).
Pengungkapan ini juga mencakup rekonsiliasi antara laba bersih dan laba fiskal sesuai ketentuan PSAK 46.
8. Audit Pajak
Terakhir, perusahaan dapat melakukan audit internal atau melibatkan auditor eksternal untuk memastikan perhitungan pajak dan laporan keuangan sudah akurat dan sesuai standar.
Selain itu, DJP sendiri juga dapat melakukan pemeriksaan pajak untuk memverifikasi kepatuhan wajib pajak.
FAQ
1. Apa Saja Jenis Pajak Penghasilan (PPh) yang Paling Sering Dihitung dalam Akuntansi Pajak?
Dalam praktik sehari-hari, perusahaan biasanya berurusan dengan beberapa jenis PPh yang paling umum berikut ini:
- PPh Pasal 21: Pajak atas penghasilan karyawan.
- PPh Pasal 23: Pajak atas jasa atau penghasilan tertentu dari pihak lain (misalnya jasa konsultan).
- PPh Pasal 25: Angsuran bulanan PPh Badan.
- PPh Badan: Pajak tahunan atas laba fiskal perusahaan.
- PPh Final: Pajak dengan tarif khusus yang bersifat final (misalnya PPh UMKM).
2. Apa Perbedaan Akuntansi Pajak Penghasilan dengan Akuntansi Keuangan?
Secara sederhana, keduanya berbeda tujuan dan aturan pencatatannya. Berikut gambaran ringkasnya:
- Tujuan: Akuntansi keuangan menyajikan informasi bagi investor, sedangkan akuntansi pajak menghitung kewajiban pajak perusahaan.
- Standar: Akuntansi keuangan memakai PSAK/IFRS, sedangkan akuntansi pajak menggunakan peraturan perpajakan.
- Pengguna: Akuntansi keuangan dipakai pihak eksternal, sedangkan akuntansi pajak untuk pelaporan ke pemerintah.
- Pencatatan: Akuntansi pajak sering membutuhkan koreksi fiskal karena perbedaan aturan pengakuan pendapatan dan beban.
3. Siapa yang Bertanggung Jawab Menghitung Pajak Penghasilan di Perusahaan?
Perhitungan PPh biasanya dilakukan oleh beberapa bagian yang memiliki peran berbeda. Berikut pihak-pihak yang terlibat:
- Staf Akuntansi/Keuangan: Mengumpulkan data keuangan, menghitung PPh Badan dan PPh 21, serta menyiapkan dokumen pelaporan.
- HRD: Menyediakan data penggajian yang menjadi dasar perhitungan PPh 21.
- Konsultan Pajak: Membantu perusahaan yang membutuhkan pendampingan atau memiliki transaksi kompleks.
- Direktur/Manajer: Bertanggung jawab penuh atas keakuratan laporan pajak yang disampaikan.
4. Kenapa Perlu Rekonsiliasi Fiskal dalam Perhitungan Pajak Penghasilan?
Rekonsiliasi fiskal diperlukan agar laba bersih perusahaan yang dicatat secara akuntansi bisa disesuaikan dengan aturan perpajakan. Proses ini menghasilkan laba fiskal, yaitu angka yang menjadi dasar perhitungan PPh terutang.
5. Skill Apa yang Dibutuhkan Untuk Bekerja di Bidang Akuntansi Pajak Penghasilan?
Untuk bekerja di bidang ini, kamu perlu gabungan keterampilan teknis dan soft skill berikut:
- Pengetahuan Perpajakan: Memahami aturan PPh, dari PPh 21 hingga PPh Badan.
- Keterampilan Akuntansi: Menguasai dasar akuntansi karena data pajak berasal dari pembukuan.
- Penguasaan Software Pajak/Akuntansi: Mampu menggunakan e-SPT, e-Faktur, e-Billing, atau software akuntansi.
- Analisis Laporan Keuangan: Mampu membaca data dan mengidentifikasi risiko pajak.
- Tax Planning: Menyusun strategi perpajakan yang efisien dan sesuai aturan.
- Ketelitian: Menghindari kesalahan kecil yang bisa berdampak besar.
- Kemampuan Berpikir Kritis: Menganalisis situasi dan memahami aturan yang sering kompleks.
Tertarik Berkarier di Bidang Akuntansi Pajak? Persiapkan di Kampus Siap Kerja Universitas Cakrawala Sekarang!
Jadi, itu dia rangkuman penjelasan lengkap tentang akuntansi pajak penghasilan—mulai dari definisi, fungsi, prinsip, hingga tahapannya.
Nah, kalau kamu merasa bidang akuntansi pajak penghasilan menarik dan ingin menekuninya secara profesional, kamu bisa ambil kuliah di Program Studi S1 Akuntansi Universitas Cakrawala.

Di Universitas Cakrawala, materi akuntansi pajak dipelajari secara menyeluruh melalui kurikulum yang disusun agar mahasiswa memahami mekanisme perpajakan sekaligus praktik nyata di dunia industri.
Berikut beberapa hal yang membuat kuliah di Universitas Cakrawala berbeda dari kampus lain:
- Fasilitasi Penyaluran Kerja: Terhubung dengan 1.000+ perusahaan di sektor keuangan, perpajakan, dan konsultan bisnis untuk memperluas peluang karier.
- Kampus Siap Kerja: Kurikulum dan praktik langsung dirancang agar lulusan siap bersaing di dunia profesional.
- Magang Sejak Semester Pertama: Mahasiswa langsung terlibat praktik di kantor akuntan atau divisi pajak perusahaan, sehingga pengalaman kerja sudah terbentuk sejak dini.
- Kurikulum Berbasis Industri: Materi disusun bersama praktisi akuntansi dan pajak agar sesuai kebutuhan dunia kerja terkini.
- Dosen Praktisi: Belajar langsung dari profesional yang berpengalaman di bidang perpajakan, audit, dan akuntansi keuangan.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, langsung daftar atau konsultasi gratis di sini untuk tahu program dan fasilitas lengkap di Universitas Cakrawala. Mulai perjalananmu berkarier di bidang akuntansi sekarang juga!