Oleh Universitas Cakrawala
•
27 March 2024
IP dan IPK tentu sudah tidak asing lagi ditelinga kita, terutama dalam lingkup pendidikan perguruan tinggi. Kedua istilah ini mengacu pada total nilai dari semua mata kuliah yang diperoleh oleh mahasiswa setiap semester.
Perbedaan utama antara IP dan IPK terletak pada waktu penghitungannya. IP bisa diketahui setiap semester, sementara IPK hanya dapat diketahui setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh masa studinya. Dengan kata lain, IPK merupakan akumulasi dari semua nilai mahasiswa dari awal hingga akhir masa studi.
Berbeda dengan jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA yang menggunakan skala 1-100, IP dan IPK menggunakan skala 1.00-4.00. Mahasiswa yang berhasil mencapai IP atau IPK antara 3.50-4.00 akan mendapatkan predikat cumlaude.
Untuk memahami perbedaan antara IP dan IPK dengan lebih jelas, silakan simak pembahasan dalam artikel berikut ini.
IP adalah singkatan dari Indeks Prestasi. Dalam konteks pendidikan tinggi, IP mengacu pada angka atau nilai yang diperoleh oleh mahasiswa setiap semester. IP digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan atau prestasi akademik seseorang dalam satu semester tertentu.
IP biasanya dihitung dengan menggunakan skala 1.00 hingga 4.00, di mana 4.00 merupakan nilai tertinggi yang dapat dicapai. Setiap mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa akan diberi bobot tertentu, dan IP dihitung berdasarkan rata-rata bobot mata kuliah tersebut.
IP memberikan gambaran tentang kinerja akademik mahasiswa dalam satu semester dan dapat digunakan sebagai acuan untuk melihat kemajuan belajar. IP juga menjadi faktor penting dalam perhitungan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif), yang merupakan akumulasi dari semua IP dalam masa studi seorang mahasiswa.
IPK adalah singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif. IPK adalah angka atau nilai yang mencerminkan prestasi akademik mahasiswa dari awal hingga akhir masa studi mereka di perguruan tinggi. IPK merupakan akumulasi dari semua IP (Indeks Prestasi) yang diperoleh mahasiswa selama masa studi mereka.
Dalam perhitungan IPK, setiap IP yang diperoleh mahasiswa dalam setiap semester dijumlahkan dan kemudian dibagi dengan jumlah total semester yang telah diselesaikan. IPK biasanya dihitung menggunakan skala yang sama dengan IP, yaitu skala 1.00 hingga 4.00, di mana 4.00 merupakan nilai tertinggi yang dapat dicapai.
IPK juga dapat memiliki peran penting dalam beberapa konteks, seperti beasiswa, penerimaan ke program studi lanjutan, atau kelayakan untuk mengikuti kegiatan akademik tertentu. Oleh karena itu, IPK menjadi faktor penting dalam perjalanan akademik mahasiswa dan sering menjadi tujuan yang ingin dicapai oleh banyak mahasiswa.
Setiap kampus biasanya memiliki sistem penilaian yang berbeda-beda. Tidak hanya itu, setiap dosen juga biasanya memiliki sistem penilaian berbeda-beda di setiap kampus. Namun terdapat sistem yang umum digunakan untuk menilai akademik mahasiswa.
A = 4.00 (poin 85 ke atas)
A- = 3.70 (poin 80-84)
B+ = 3.30 (poin 75-79)
B = 3.00 (poin 70-74)
B- = 2.70 (poin 65-69)
C+ = 2.30 (poin 60-64)
C = 2.00 (55-59)
C - = 1.70 (poin 50-54)
D = 1.00 (poin 40-50)
E = 0 = jelek (poin di bawah 40)
Sistem penilaian ini mencerminkan kinerja mahasiswa dalam mata kuliah dengan memperhitungkan berbagai komponen, seperti ujian akhir semester, ujian tengah semester, tugas, dan kehadiran.
Sebagai contoh, jika kamu memiliki nilai 90 dalam tugas, 75 dalam UTS, 86 dalam UAS, dan kehadiran 100 persen, kamu dapat mengestimasikan nilai akhir kamu dengan mengalikan bobot nilai masing-masing komponen dengan nilai yang diperoleh. Seperti (90x0.2) + (75 x0.3) + (86 x 0.4) + (100 x 0.1) = 84.9.
Dengan demikian, kamu akan mendapatkan perkiraan nilai sebesar 84.9. Dalam sistem ini, nilai kamu kemungkinan akan masuk dalam kategori A- (A minus). Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap dosen atau mata kuliah mungkin memiliki sistem penilaian yang berbeda.
Misalnya, proporsi bobot nilai dalam UAS, UTS, dan tugas dapat bervariasi. Oleh karena itu, penting untuk memahami sistem penilaian yang berlaku dalam setiap mata kuliah dan berkomunikasi dengan dosen terkait jika ada pertanyaan.
• Ujian Akhir Semester = bobot nilai 40 %
• Ujian Tengah Semester = bobot nilai 30 %
• Tugas = bobot nilai 20 %
• Kehadiran = bobot nilai 10 %
Nilai minimal untuk lulus biasanya ditetapkan pada kategori C. Jika kamu mendapatkan nilai di bawah C (C- ke bawah), kamu mungkin harus mengulang mata kuliah tersebut untuk memenuhi syarat kelulusan.
Namun, ada juga opsi mencuci nilai di mana mahasiswa yang telah lulus dapat memilih untuk mengulang mata kuliah dengan tujuan meraih nilai yang lebih baik. Untuk mengetahui sistem penilaian yang berlaku dalam mata kuliah tertentu, kamu dapat merujuk pada informasi yang diberikan oleh dosen pada awal perkuliahan atau melalui silabus yang disediakan.
Bagi kamu yang tengah mempertimbangkan melanjutkan studi di perguruan tinggi, kamu bisa mempertimbangkan Cakrawala University. Sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen pada keunggulan akademik dan pengembangan potensi mahasiswa, Cakrawala University menawarkan lingkungan belajar yang inspiratif dan fakultas yang berkualitas.
Bergabunglah dengan Cakrawala University dan temukan potensi terbaik kamu! Kunjungi website Cakrawala University untuk informasi lebih lanjut: https://www.cakrawala.ac.id/
Baca Juga :
Berita Terkait