Jakarta Selatan, 8 Agustus 2025 — Sebuah pencapaian penting diraih oleh Universitas Cakrawala, Jakarta Selatan. Program Studi Ekonomi Keuangan dan Perbankan pada jenjang Sarjana resmi memperoleh peringkat akreditasi “Baik” dari Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan LAMEMBA Nomor: 737/DE/A.5/AR.11/VII/2025, tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi. Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk pemenuhan terhadap regulasi dan standar mutu pendidikan tinggi, khususnya bagi program studi baru yang memerlukan pengakuan akreditasi awal.

Dasar Hukum dan Tujuan Akreditasi
Keputusan ini didasarkan pada berbagai regulasi penting, antara lain:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
Selain itu, penerbitan keputusan ini juga merujuk pada Peraturan LAMEMBA Nomor 15 Tahun 2023, khususnya Pasal 4 ayat (1), yang mengatur tentang pemberian peringkat akreditasi bagi program studi baru untuk memenuhi syarat minimum akreditasi.
Komitmen Universitas ke Depan
Rektor Universitas Cakrawala, dalam pernyataannya menyambut keputusan ini, menegaskan bahwa pencapaian akreditasi “Baik” bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen jangka panjang universitas dalam meningkatkan mutu pendidikan. “Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas akademik dan fasilitas pendukung agar dalam beberapa tahun ke depan, program studi ini dapat meraih peringkat akreditasi yang lebih tinggi,” ujarnya.